Senin, 19 Juli 2010

Ketika orang merusak lahan, kami menanam harapan


T



Tahun 2008 lahan Rumpin dirambah oleh pengusaha galian, dari perorangan hingga perusahaan menggali dan merusak lahan untuk keuntungan materiil diri dan perusahaan. Penggalian yang dilakukan tidak lagi dapat ditolelir baik kedalaman hingga kerusakan yang ditimbulkannya. Pasir, batu kapur dan bahan galian lainnya setiap hari digali dan dibawa keluar Rumpin untuk kebutuhan pembangunan industri kramik, pembangunan perumahan dan jalan. Kebutuhan bahan bangunan dalam rangka kkemajuan pembangunan di negri ini menjadikan lahan kawasan Rumpin semakin rusak, sementara kepedulian pemelihharaan dan pengelolaan kawasan disini kian terbatas. Balai Diklat Kehutanan Bogor di Rumpin diharapkan tetap konsisten, selain menyelenggarakan diklat teknis dan non teknis juga membina masyarakat sekitar dalam memelihara lingkungan dengan diklat non pegawai yang diikuti oleh masyarakat dan tokoh disekitar Rumpin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar